Jumat, 28 Agustus 2026 WIB

Centeng PT.Sicfindo Lepas Tangannya Ditebas Asmanto

- Sabtu, 05 Agustus 2017 16:37 WIB
Centeng PT.Sicfindo Lepas Tangannya Ditebas Asmanto
Matatelinga.com
MATATELINGA, Asahan: Heri Syahputra ,38, Seorang scurity PT.Socfindo Aek Loba warga dusun III Aek Loba kecamatan Aek Kuasan Asahan terpaksa harus kehilangan pergelangan tangan sebelah tangannya, setelah ditebas dengan sebilah arit eggrek yang biasa untuk memanen buah sawit, Jum'at (4/8/2017) sekira pukul 17.30 wib di block 59 Afdelling III perkebunan PT.Socfindo Aek Loba desa Aek Loba Afdelling Ikecamatan Aek Kuasan.

Menurut keterangan Kapolsek Pulau raja AKP.Juriadi saat dikonfirmasi melalui selularnya ,Sabtu (5/8/2017) sekira pukul 13.30 wib, membenarkan telah mengamankan seorang lelaki bernama Asmanto Marpaung (40) warga dusun I desa Alang bombon kecamatan Aek kuasan kabupaten Asahan, terkait dengan perkara penganiayaan berat dan berdasarkan laporan polisi nomor LP/VIII/2017/SU/Ash/P.raja tertanggal 04 Agustus 2017 , ujarnya.

AKP.Juriadi juga mengatakan awalnya korban Heri Syahputra bersama saksi Mulyono (29) warga dusun III desa Aek loba yang juga sama sama security dengan korban melakukan tugas rutin patroli kebun tersebut, namun saat korban bersama saksi berada di block 59 afdelling III melihat tersangka Asmanto Marpaung memasuki areal tersebut dengan membawa peralatan untuk memanen buah sawit, selanjutnya korban bersama saksi mendatangi tersangka dan mengatakan " bang jangan dicuri besok mau dipanen".
Tersangka Asmanto Marpaung setelah dinasehati oleh korban maupun saksi tidak jadi memanen buah sawit milik kebun PT.Socfindo, korban,saksi dan tersangka selanjutnya duduk dan tersangka masih sempat meminta sebatang rokok korban.

Namun saat korban hendak menyita barang bukti berupa arit eggrek untuk memanen sawit milik tersangka tersebut, tersangka mempertahankan barang miliknya, sehingga terjadi tarik menarik dan arit eggrek dapat dikuasai oleh tersangka yang langsung mengayunkan arit tersebut pada tangan korban Heri Syahputra.
Akibat dari penganiayaan berat tersebut pergelangan tangan sebelah kanan korban Heri Syahputra putus dan terlempar dari tubuh korban, tangan sebelah kiri korban juga mengalami luka koyak , bagian perut juga koyak kena sabetan arit eggrek tersebut.

Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit, sementara terhadap tersangka dapat kami bekuk dirumahnya yang berada didusun I desa Alang Bombon Aek kuasan , dan saat ini sudah kami masukan ke dalam sel tahanan Polsek Pulau raja, senentara barang bukti yang dapat diamankan diantaranya berupa pakaian korban yang berlumuran darah, serta arit eggrek yang digunakan tersangka untuk menganiaya korbannya, tukasnya


(Mtc/Benawi)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru