Minggu, 25 Oktober 2026 WIB

Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor, 8 Butir Ekstasi Disita

Putra - Minggu, 25 Oktober 2026 11:43 WIB
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor, 8 Butir Ekstasi Disita
Dua pentolan geng motor diamankan karena mengedarkan narkoba

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus dua pria sebagai pentolan salah satu geng motor di kota Medan, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026) sekira pukul 01.00 WIB. Delapan butir pil ekstasi turut disita polisi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (25/10/2026) pagi menyebutkan, terungkapnya dua pria pentolan geng motor masing - masing berinisial DC (25) dan KF (19) sebagai pengedar narkoba berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga:

Personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian dan memergoki kedua tersangka hendak melakukan transaksi narkoba.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Aparat Kepolisian Gencar Buru Dan Tangkap Pelaku Peredaran Dan Pengguna Narkotika
Wakil Jaksa Agung Hadiri Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru di Sulawesi Tennggara
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap
IRT Pemilik Warung Babak-belur Dianiaya Penarik Betor
Kapolres Simalungun Sambangi Kantor BNN, Membahas Pemberantas Narkoba
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
 
Komentar
 
Berita Terbaru