Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Wakil Jaksa Agung Hadiri Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru di Sulawesi Tennggara

Admin - Selasa, 13 Oktober 2026 19:30 WIB
Wakil Jaksa Agung Hadiri Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru di Sulawesi Tennggara
Matatelinga/Istimewa
Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUHP Nasional dan KUHAP baru di Sulawesi Tenggara, Selasas (13/10/2026)

MATATELINGA -Kendari : Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUHP Nasional dan KUHAP baru. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini biasanya dilaksanakan di Jakarta, namun kali ini, sengaja dimulai dari Sulawesi Tenggara melalui kunjungan kerja bersama, Selasa (13/10/2026).

"Hal ini kami lakukan karena begitu istimewanya provinsi Sulawesi Tenggara, berdasarkan pengamatan kami di Kejaksaan Agung, Daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara merupakan Kejaksaan yang menerapkan KUHP Nasional dan KUHAP baru dengan sangat baik," kata Asep Nana Mulyana.

Salah satu contohnya, kata Wakil Jaksa Agung adalah pelaksanaan mekanisme baru dalam KUHAP, yaitu Pengakuan Bersalah (plea bargain). Berdasarkan data penanganan perkara pidana umum per 30 September 2026, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tercatat sebagai satuan kerja dengan jumlah permohonan persetujuan pelaksanaan mekanisme pengakuan bersalah tertinggi dibandingkan Kejaksaan Tinggi lainnya, dengan jumlah 11 (sebelas) perkara.

Baca Juga:
"Seluruh permohonan tersebut mendapat persetujuan Pimpinan Kejaksaan, dan dari laporan yang kami terima, Hakim pun mengabulkan seluruh permohonan Plea Bargain tersebut," paparnya.

Lebih lanjut Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa contoh Plea Bargain yang disampaikan tadi baru 1 (satu) Mekanisme diantara 6 (enam) mekanisme baru yang ada dalam KUHAP baru.

Capaian ini tentu tidak lahir dari kerja satu institusi Kejaksaan semata. Justru melalui mekanisme pengakuan bersalah inilah kita melihat adanya modal dasar yang sangat berharga, yaitu koordinasi yang efektif dan cair antara Penyidik, Penuntut Umum, dan Hakim.

Masing-masing tetap bekerja dalam batas kewenangan dan independensinya, namun mereka memiliki kerangka kerja serta pemahaman yang semakin padu tentang bagaimana suatu perkara diselesaikan secara cepat, tepat, akuntabel, dan berkeadilan.

Baca Juga:
"Inilah sesungguhnya semangat yang hendak kita bangun melalui berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru. Melalui kunjungan kerja ini kami dapat sampaikan bahwa Sulawesi Tenggara telah menunjukkan langkah nyata membangun cara kerja dan budaya kerja baru dalam sistem peradilan pidana yang tidak terfragmentasi, melainkan bertumpu pada koordinasi antarsubsistem yang semakin terpadu, tidak semata-mata berorientasi pada prosedur, tetapi juga fokus pada upaya mewujudkan keadilan yang membawa manfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Karena itu, pengalaman Sulawesi Tenggara menjadi sangat relevan. Meskipun ditengah kompleksitas yang dihadapi seperti pengelolaan sumber daya alam, investasi, lingkungan hidup dan pertanahan, karakteristik wilayah kepulauan, hingga kebutuhan masyarakat akan akses keadilan, kita bisa menyaksikan tumbuhnya ekosistem koordinasi penegakan hukum yang menjadi modal penting bagi implementasi paradigma baru KUHP dan KUHAP.

"Apabila praktik baik ini terus diperkuat, Sulawesi Tenggara dapat kita dorong menjadi salah satu daerah percontohan implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru, yang pengalaman serta pola koordinasinya dapat direplikasi oleh daerah hukum lain di seluruh Indonesia," tandasnya.

Selain meninjau implementasi KUHP dan KUHAP, kunjungan kerja bersama ini juga dimaksudkan untuk menguatkan semangat dan moral para hakim, jaksa, penyidik, serta jajaran pemasyarakatan agar terus berkolaborasi dalam sistem peradilan pidana terpadu yang semakin sistematis dan efisien, dengan semangat kebersamaan untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, serta kedamaian di tengah masyarakat.

Baca Juga:
"Urgensinya berangkat dari keterkaitan pekerjaan kita. Ketidakcermatan pada satu tahapan dapat menambah kesulitan pada tahapan berikutnya. Komunikasi yang terlambat memperpanjang penantian masyarakat. Kualitas pekerjaan setiap institusi karena itu harus disertai kesediaan memahami tanggung jawab institusi lainnya," kata Asep Nana Mulyana.

Apabila ego sektoral dibiarkan, lanjutnya persoalan teknis dapat berkembang menjadi ketegangan kelembagaan. Energi habis untuk mempertahankan sikap masing-masing. Masyarakat akhirnya menanggung proses yang tersendat, ketidakjelasan informasi, dan biaya yang seharusnya dapat dihindari. Keadaan inilah yang harus kita cegah bersama.

Hubungan baik pimpinan pusat harus tercermin sampai ke pelaksana di daerah. Kehadiran Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Wakapolri, dan kami dari Kejaksaan Agung di Kendari membawa pesan bahwa kebersamaan perlu diwujudkan dalam pekerjaan sehari-hari.

"Komunikasi pusat dan daerah harus berlangsung dua arah. Pengalaman pelaksana menjadi masukan bagi pembinaan di pusat. Hambatan yang belum terselesaikan perlu disampaikan melalui jalur kelembagaan masing-masing agar memperoleh tindak lanjut. Praktik baik dari daerah pun perlu dibagikan sebagai bahan pembelajaran bersama," paparnya.

Baca Juga:
Kesinambungan ini, tambak Asep harus terpelihara saat pergantian pejabat. Hasil koordinasi perlu diteruskan kepada penggantinya, agar kerja sama berlanjut dengan tetap menghormati kemandirian setiap lembaga.

Di akhir sambutannya, Wakil Jaksa Agung mengajak para pimpinan satuan kerja untuk mengidentifikasi hambatan pelayanan yang paling mendesak, merumuskan langkah penyelesaian, serta menentukan penanggung jawab dan waktu evaluasi sesuai kewenangan. Manfaatkan forum koordinasi yang sudah ada agar pembahasan segera diikuti tindakan.

Kedatangan Wakil Jaksa Agung juga didampingi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Prof. Dr. Rudi Margono, SH, M.Hum, Kajati Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H, Wakil Kajati (Wakajati) Sultra: Dr. Darmukit, SH, MH, para Asisten, Kajari sserta undangan lainnya.

Baca Juga:

Editor
: James Pardede
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gempa Bumi Menguncang Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
Suasana Haru Pemakaman Iptu Anumerta Imam Agus Brimob Polda Sultra Asal Kabupaten Madina
Sultra di Guncang Gempa dengan Magnitudo 3,1
Pengda JMSI Sultra Resmi Dikukuhkan
Atlit Muathay Tebingtinggi Wakili Sumut Ikut Kejurnas di Sultra
JMSI Sultra Kecam Keras Pemukulan Jurnalis
 
Komentar
 
Berita Terbaru