Minggu, 11 Oktober 2026 WIB

Tak Punya Izin dan PBG, Satpol PP Siantar Bongkar 2 Papan Reklame

Putra - Minggu, 11 Oktober 2026 06:00 WIB
Tak Punya Izin dan PBG, Satpol PP Siantar Bongkar 2 Papan Reklame
Bongkar papan reklame.
Usai apel Kepala Satpol PP, Hasudungan Hutajulu SH melalui Sekretaris Mangaraja Tua Nababan SPd MM, pembongkaran papan reklame dan setiap penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba ataupun represif.


"Seluruh proses diawali sosialisasi, pemberian surat peringatan, hingga komunikasi kepada pelaku usaha yang terdampak," ungkapnya.
Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengenai perizinan.

Baca Juga:

Saat di lapangan, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Henri Marolop Hutapea, berdasarkan data diperoleh, sejumlah bangunan reklame sudah tidak memiliki izin. "Sesuai arahan, kami melakukan penertiban dan pembongkaran," ujarnya.
Hal itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/550/IX-2026 Tanggal 24 September 2026 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran Bangunan Reklame yang Tidak Memiliki Izin di Kota Pematangsiantar Tahun 2026.

"Besok ada juga kita bongkar papan reklame. Karena lumayan besar, jadi kita akan bongkar di malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat," terang Henri.


Hadir Kabid Trantibum Penmas Bilmar Saragih SP, Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Fajar Mukhlis Harahap SSTP MAP, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Hendra Hotmian Simanjuntak SAP MSi, serta Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Rismanto Sirait SE. (sip)

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rico Waas Segera Bangun Rumah Cica yang 10 Tahun Tinggal di Dapur
Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Bongkar Rumah
Conferency Pers Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Wilkum Asahan
Ini Tampang Maling di Aspol T.Tinggi
Bongkar Dugaan Pungli Polres Batubara, AKP Fadlun Malah Gagal Naik Pangkat
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru