Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas

Magrifatulloh - Senin, 05 Oktober 2026 10:20 WIB
Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas
Dahler juga menyoroti operasi penertiban sebelumnya yang menurutnya belum menunjukkan hasil sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Ia mempertanyakan mengapa alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI sulit ditemukan ketika operasi berlangsung, sementara aktivitas pertambangan kembali terlihat setelah operasi selesai.

"Satgas diperkuat berbagai unsur, tetapi masyarakat masih melihat aktivitas PETI berlangsung. Ini harus dievaluasi secara terbuka," ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan menyasar pekerja atau operator di lapangan. Aparat, menurutnya, perlu mengungkap pihak yang memiliki, mengendalikan, maupun membiayai aktivitas PETI.

Baca Juga:

Minta Pemilik Alat Berat Diusut
Senada dengan Dahler, Sekretaris Forum KLIK SK (Kajian Lingkungan dan Studi Kerakyatan), Arif Azka Batubara, meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kepemilikan tiga ekskavator yang dibakar warga.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan PETI, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal.

"Kapolres jangan main-main. Segera selidiki dan proses hukum pemilik alat berat serta pihak yang terbukti membiayai kegiatan PETI di Kotanopan," tegas Arif.
Ia menambahkan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada operator di lapangan apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.


Arif juga meminta aparat membuka secara terang hasil penyelidikan mengenai siapa pemilik alat berat yang berada di lokasi tersebut.
Soroti Dugaan Reklamasi Eks Lokasi PETI
Sementara itu, Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup), Ahmad Rifai Nasution, menyoroti aktivitas reklamasi di lahan eks lokasi PETI di wilayah Kotanopan yang sebelumnya disebut berkaitan dengan penyelenggaraan turnamen Maraginda Hakim Nasution Cup I.

Baca Juga:

Ahmad mempertanyakan legalitas kegiatan reklamasi tersebut dan meminta pemerintah daerah maupun aparat memastikan apakah kegiatan tersebut telah memiliki dokumen serta perizinan yang dipersyaratkan.
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Singengu berinisial GD. Namun, menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen resmi dari pihak berwenang.

"Kalau memang ada aktivitas reklamasi tanpa dasar hukum dan dokumen yang sah, harus ada pemeriksaan. Jangan sampai aktivitas yang berkaitan dengan bekas lokasi PETI justru tidak mendapatkan pengawasan," katanya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Mengamuk di Kotanopan, Alat Berat PETI Diduga Dibakar, Satgas Madina Disorot, Kapoldasu Didesak Ambil Alih
Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Tanjung Kelit Cegah Karhutla Sejak Dini
Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD
Hanya Jadi Lelucon Mafia, Aktivitas PETI Kotanopan Terpantau Normal Pasca Razia
Tiga Lembaga Hukum di Padang Lawas Penjarakan Warga  Dengan Tuduhan Pencurian TBS
Ketua GPM Sumut  Kecam Pernyataan Oknum Pejabat Terkait Dugaan Keracunan MBG di Labura
 
Komentar
 
Berita Terbaru