Jumat, 02 Oktober 2026 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Sidallogan, Hasilkan Kesepakatan Damai Lewat Mekanisme GTRA

Joshua - Kamis, 01 Oktober 2026 16:22 WIB
Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Sidallogan, Hasilkan Kesepakatan Damai Lewat Mekanisme GTRA
Rapat koordinasi.
"Permasalahan lahan ini melibatkan Kelompok Komunitas Petani, Kelompok Porti, dan Kelompok Sidallogan yang memiliki kepentingan serta klaim terhadap objek lahan yang sama," ujar AKP Verry Purba.


Ia menjelaskan, dalam sesi tanya jawab, Kelompok Komunitas Petani mempertanyakan legalitas aktivitas pembukaan lahan yang merusak tanaman warga, sementara Kelompok Porti menyampaikan dasar penguasaan sejak 1952 melalui mekanisme TORA. Kelompok Sidallogan melalui kuasa hukum Josua Lumban Batu meminta penyelesaian damai dan kepastian status tanah dari BPN serta kehutanan.

Baca Juga:

"Dinas Kehutanan menjelaskan bahwa kawasan tersebut telah berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) berdasarkan SK 160, namun pihak yang berhak masih perlu diverifikasi," ucap AKP Verry Purba. Ia menambahkan, BPN Simalungun menjelaskan proses pelepasan kawasan melalui SK 474 Tahun 2025, dan penyelesaian selanjutnya menjadi kewenangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Kapolres Simalungun dalam paparannya menegaskan bahwa kepolisian mengutamakan pendekatan mediasi atau ultimum remedium, mengingat seluruh pihak masih berada dalam satu wilayah masyarakat.


"Kepolisian mengutamakan pendekatan mediasi karena para pihak masih berada dalam satu wilayah masyarakat, namun proses hukum tetap terbuka apabila ditemukan unsur pidana," tegas AKP Verry Purba mengutip pernyataan Kapolres.
Sementara itu, Sekda Simalungun menegaskan penyelesaian konflik tanah menjadi kewenangan GTRA yang dipimpin Bupati, dan meminta seluruh pihak menahan diri sambil menunggu hasil verifikasi data dan overlay peta.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pimpin Apel Pagi Kapolres Simalungun Tekankan Disiplin, Pengawasan Melekat, dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Baital Mukadis Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Aceh Selatan Periode 2026–2031
Rakorwal GTRA TA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur
Pemko Medan Perkuat Integritas dan Tata Kelola, Zakiyuddin Minta OPD Segera Selesaikan Pekerjaan yang Belum Tuntas
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Bupati Asahan Bubuhkan Tanda Tangan Komitmen Bersama
 
Komentar
 
Berita Terbaru