Rabu, 30 September 2026 WIB

Anak Baru Gede Diamankan Pihak Kepolisian Polres Binjai

Syamsir - Rabu, 30 September 2026 10:15 WIB
Anak Baru Gede Diamankan Pihak Kepolisian Polres Binjai
tersangka dan barang bukti

MATATELINGA,Binjai:Satresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang pria berinisial MIH (18) warga Padang Lawas. Dari tangannya, polisi menyita 8 paket sabu seberat 4,67 gram.
Penangkapan dilakukan di Jalan Kasturi, Kelurahan Suka Ramai, Binjai Barat, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengatakan pengungkapan berawal dari informasi warga soal peredaran narkoba. Kanit-2 IPDA M. Yuda Mulyawan dan tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
"Petugas mengamankan MIH beserta barang bukti 8 plastik klip berisi sabu 4,67 gram, 1 plastik klip kosong, dan uang Rp 100 ribu diduga hasil penjualan," kata Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda.
Kapolres menegaskan pihaknya komitmen memberantas narkoba di Binjai.
"Polres Binjai akan terus menindak setiap pihak yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," tegas Bimo.
Kini MIH ditahan di Satresnarkoba Polres Binjai. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman penjara 4 hingga 12

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ibu Rumahtangga Bergelut dengan Narkoba
 Tega! Bapak Cabuli Dua Anak Gadisnya Sendiri
Diduga Bawa Kabur ABG dan  di Cabuli di Tangkap Polisi
Gegana amankan koper mencurigakan di McD Medan
Temuan Bom dan Reakitan dalam Koper, Poldasu Dalami
 Bom Rakitan Sei Mencirim seperti Mirip di Sarinah
 
Komentar
 
Berita Terbaru