Jumat, 25 September 2026 WIB

Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua

Syamsir - Kamis, 24 September 2026 20:00 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading.
Nilai uang pengganti tersebut berkaitan dengan kerugian perekonomian negara dan kerusakan lingkungan akibat alih fungsi kawasan hutan di Langkat.


Kejati Sumut menyatakan proses eksekusi tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
*Mahasiswa Desak Eksekusi*
Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi di depan Kantor Kejati Sumut, Senin (22/9/2026).
Massa mempertanyakan belum dilaksanakannya eksekusi terhadap Akuang.

Baca Juga:

Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Mendesak Kejati Sumut segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung.2. Melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terpidana.3. Melakukan pelacakan, penyitaan, dan pelelangan aset terpidana untuk pemulihan kerugian negara.4. Membuka perkembangan proses eksekusi secara transparan kepada publik.5. Menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam penguasaan dan pemanfaatan kawasan suaka margasatwa.


Hingga kini, Kejati Sumut belum menyampaikan secara rinci langkah penelusuran aset. awak media masih berupaya mengonfirmasi kelanjutan proses eksekusi dan penelusuran aset tersebut.
Perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kerusakan kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut di Kabupaten Langkat yang memiliki nilai ekologis penting.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Keracunan MBG Berulang: Sutarto Minta BBPOM Perkuat Pengawasan
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Pimpinan Baznas se Sumut Bersilaturahmi Dengan Wakil Bupati Asahan
Wagub Sumut Lepas Ribuan Peserta Fun Run 5K HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
Tidak Ada Urgensi Penandatanganan Komitmen Bersama Antara Kepala Daerah se- Sumut dengan KPK
Amrizal SH,MH : Saya Tidak Maju dan Tidak Mencalonkan Diri Sebagai Calon Ketua PWI Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru