Jumat, 25 September 2026 WIB

668 Bungkus Vape Getar Gagal Dibawa ke Aceh, Sudah 2 Kali Berhasil

Putra - Kamis, 24 September 2026 12:20 WIB
668 Bungkus Vape Getar Gagal Dibawa ke Aceh, Sudah 2 Kali Berhasil
Kurir diamankan di Mapolda Sumut bersama barang bukti ratusan vape getar

MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap kurir ratusan bungkus vape getar di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Dia adalah pria berinisial R (30), warga Kabupaten Aceh Tamiang. Dari tangan tersangka disita barang bukti sebanyak 668 bungkus narkoba jenis vape getar.

Baca Juga:

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan, awalnya personel Subdit III Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba (vape getar) dari Kota Tanjungbalai.


"Setelah menerima laporan itu anggota kita bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R saat mengemudikan mobil di Kota Tanjungbalai," terang Andi, Kamis (24/9/2026).

Lebih lanjut, Andy mengungkapkan personel setelah menangkap pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan didapat barang bukti sebanyak 668 bungkus narkoba jenis vape getar.


"Kepada penyidik pelaku mengakui akan membawa barang bukti itu dari Kota Tanjungbalai menuju Aceh Tamiang yang diperintah seseorang berinisial M (lidik)," ungkapnya.

Baca Juga:

Saat ini, terhadap pelaku bersama barang bukti telah tahan di Mapolda Sumut.
"Dari keterangannya juga pelaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba, namun aksinya untuk ketiga kalinya berhasil ditangkap. Untuk kasus peredaran atau pengiriman narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya," pungkasnya.


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Sambangi Kantor BNN, Membahas Pemberantas Narkoba
Jaksa Tuntut Mati Pria 26 Tahun dalam Kasus Sabu 29 Kg Jaringan Aceh-Jambi
Polresatabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, Kamuflasekan Narkoba dalam Jam Hingga Kotak Sabun
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
Polres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Segitiga dalam Transaksi Jual Beli
 
Komentar
 
Berita Terbaru