Minggu, 20 September 2026 WIB

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

Putra - Minggu, 20 September 2026 11:55 WIB
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
Polisi amankan dua tersangka jaringan pengedar pod getar bersama barang bukti

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah Jalan Asrama Medan, Senin (14/9/2026) malam.


Pria yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) dan baru pulang dari Kamboja sebagai operator judi online (Judol) itu ditangkap karena nekat nyambi kurir 100 pcs pod getar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (20/9/2026) pagi menjelaskan, tersangka RM (33) warga Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap setelah polisi mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di sebuah warung dalam perumahan mewah kawasan Medan Sunggal.

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
PVMBG Persempit Zona Merah Sinabung, Pengungsi Desa Kutatengah Diperbolehkan Pulang
Memalukan ! Oknum Kepling Wanita Tersandung Kasus Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan
4.446 Penerima Bansos di Palas Dinonaktifkan Terindikasi Judol
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Cantik Pengedar Pod Getar
 
Komentar
 
Berita Terbaru