"Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (23/9) pagi.
Saat menangkap MAR dan PAS, keduanya sempat berkilah menyimpan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan di hampir seluruh sudut kamar, petugas juga tidak menemukan narkoba.
Namun, petugas akhirnya mencurigai keberadaan sebuah jam dinding, yang diletakkan di atas lemari, yang ternyata di dalamnya berisi 5 pcs pod getar.
"Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding," terang Rafli.
Baca Juga:
Berhasil meringkus pemasok narkoba dan menemukan narkoba tambahan, petugas kemudian terus melakukan pengembangan. Petugas, kemudian menuju sebuah rumah milik keluarga MAR, yang ternyata dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba.
Dari sebuah yang disimpan di sebuah lemari kamar tidur, petugas kemudian menemukan pod
getar berjumlah 285 pcs.
"Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari 3 pelaku sebanyak 295 pcs," tambah Rafli.