Selasa, 08 September 2026 WIB

Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat

Joshua - Selasa, 08 September 2026 08:45 WIB
Cegah Konflik Agraria, Polres Simalungun Gelar Pengamanan Areal HGU PTPN IV Marihat
Matatelinga
Kapolres Simalungun memberikan arahan pada personil, sebelum turun kelapangan

Ia menambahkan, langkah antisipatif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Selain itu, kegiatan juga berpedoman pada Informasi Khusus Intelijen Nomor R/INFOSUS/26/IX/2026/Intelkam tanggal 06 September 2026, Rencana Pengamanan Polres Simalungun Nomor R/Renpam/93/IX/PAM.4.5/2026 tanggal 06 September 2026, serta Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/830/IX/PAM.4.5/2026 tanggal 06 September 2026.

"Seluruh personel yang diterjunkan telah dibekali arahan agar mengedepankan langkah persuasif dan humanis di lapangan, sehingga potensi gesekan antara pihak perkebunan dengan kelompok masyarakat dapat diminimalisir tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap AKP Verry Purba.

Baca Juga:

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesiapan personel Polres Simalungun dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk isu-isu agraria, bukan kali pertama dilakukan. Sebagai gambaran kesiapan personel dalam pengamanan kegiatan-kegiatan penting, sebelumnya jajaran Polres Simalungun juga pernah melaksanakan apel kesiapan pengamanan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, ke PT Prima Sauhur Lestari di Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang saat itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol M. Manik, S.H., M.H.

AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun akan terus berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan pengamanan di lapangan, termasuk dalam mengantisipasi potensi konflik terkait lahan HGU perkebunan. "Kami mengimbau seluruh pihak, baik dari perusahaan maupun masyarakat, untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun," pungkasnya.

Baca Juga:

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi areal HGU PTPN IV Regional Kebun Marihat dilaporkan kondusif dan dalam pengawasan ketat aparat kepolisian.

Baca Juga:
 
Berita Terbaru