Selasa, 08 September 2026 WIB

Terkait SPP, Kepala Dinas Pendidikan Wilayah IV, Zulkarnain Barus: Pemungutan Tidak Diperbolehkan Dan Bersifat Sukarela

Redaksi - Minggu, 06 September 2026 19:00 WIB
Terkait SPP, Kepala Dinas Pendidikan Wilayah IV, Zulkarnain Barus: Pemungutan Tidak Diperbolehkan Dan Bersifat Sukarela

UNTUK PENDANAAN PENDIDIKAN SMA/SMA/ SLB
Ketentuan sumbangan pembinaan pendidikan [ SPP ].1: mulai tahun ajaran 2026/2027 satuan pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri tidak diperkenankan menetapkan maupun memungut SPP atau pungutan lain yang bersifat rutin, wajib, mengikat kepada peserta didik maupun orang tua wali/murid peserta didik.


2: Satuan pendidikan tidak boleh melakukan pemaksaan tekanan, intimidasi atau perlakuan yang menimbulkan rasa wajib kepada peserta didik maupun orang tua untuk memberikan sumbangan pendanaan pendidikan kepada sekolah.

Baca Juga:

3: Sumbangan pembinaan pendidikan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik atau kelulusan peserta didik.
Zulkarnain Barus menambahkan," Mekanisme sumbangan pembinaan pendidikan sukarela dalam hal terdapat kebutuhan pendanaan untuk peningkatan mutu pendidikan yang belum dapat dipenuhi melalui pendanaan pemerintah dan pemerintah daerah satuan pendidikan maka pendidikan dapat menerima sumbangan yang bersifat sukarela, artinya sukarela. Saya tegaskan bahwa pemungutan sumbangan pembinaan tersebut tidak bisa dipaksa, tidak wajib atau tidak ditentukan nominal atau jumlah maupun jangka waktu pembayarannya, " ucap Zulkarnain Barus.


Sementara, salah satu orang tua siswa yang berada di Berastagi yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, untuk pembayaran uang spp di Kabupaten Karo khususnya di Berastagi ini masih saja terjadi bang, bahkan di Sekolah anak saya untuk bayar SPP pun 250 ribu perbulan bang. Kalau tidak nanti dibayar, takut juga anak saya di keluarkan, jadi mau tidak mau, harus dibayar jugalah," ucap br Ginting tersebut.
[ Surbakti ]

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Diskominfo Siantar Bangun Pustaha
Pembukaan PATKOR MALINDO)-173/26
Bupati Asahan Deklarasikan Pemilihan Cakades Serentak 2026
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Dapur SPPG, Pastikan Pengelolaan dan Kualitas Makanan Sesuai SOP
Kunjungi Langsung Lokasi Layanan, Kakanim Eko Yudis Parlin Rajagukguk Pastikan "Pasporia" Imigrasi Belawan Berjalan Maksimal di Hari Libur
SPPG Sunggal 2 Disuspen BGN, Pekerjanya Tak Miliki BPJSKes
 
Komentar
 
Berita Terbaru