MATATELINGA,Palas :Sudah 6 (enam) bulan dilantik jadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas (Palas) dari, 18 Februari 2026 sampai 31 Agustus 2026 nihil reward.
Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) harusnya melakukan evaluasi terhadap jajaran dibawah yang tidak memiliki kinerja yang baik dalam mencegah dan melakukan pemberantasan korupsi terkhusus di Kabupaten Padang Lawas, padahal setiap minggu di suguhin informasi dugaan berbagai kecurangan atau korupsi di wilayah hukum Kejari Palas. Namun sampai saat ini belum ada muncul kinerja dari Kajari Palas.
Baca Juga:
Tepat pada, 31 Agustus 2026, yang mengherankan para jurnalis, tiba-tiba mengajak beberapa orang jurnalis menggelar Coffee Morning yang sebelumnya tertutup sama jurnalis.
Bahkan, sampai saat ini tidak bersedia memberikan nomor telpon kepada jurnalis yang katanya terbuka dan mengajak kerjasama. Sehingga dapat diduga pertemuan tersebut hanya sebatas seremonial.
Sementara Kajari menyampaikan saat pertemuan mau menciftakan kesepahamam yang serasi dan kerjasama yang kokoh, yang menurutnya kehadiran pers dengan Kejaksaan di Palas harapannya memberi informasi yang transparan, dan kebenaran juga akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Lantas keterbukaan dalam informasi dari Kejari Palas sepertinya tertutup.
Baca Juga:
Akan tetapi dengan pertemuan yang digelar bersama beberapa jurnalis kali ini membuka kerjasama dan informasi yang terbuka dari Kajari Palas kendatipun belum memiliki kinerja yang baik.
Baca Juga: