MATATELINGA, Tj.balai :Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial IE alias Iw (46) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jeruk, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Selasa (11/8) malam sekitar pukul 23.32 WIB.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP mengatakan Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., bersama Kanit I IPDA Firman Simangunsong, S.H., langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.
Baca Juga: