Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Jeruk

Putra - Jumat, 14 Agustus 2026 11:51 WIB
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Jeruk
Tersangka

"Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi masyarakat dan langsung melakukan penyergapan," ujar Ipda M. Ruslan

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu buah kotak rokok merk Klub X berwarna putih yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik transparan ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5 gram.

Baca Juga:
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya di lokasi penangkapan, di antaranya 1 unit HP warna hitam yang ditemukan di atas tanah tepat di hadapan tersangka, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa nomor polisi yang terparkir di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka IE alias Iw mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial "A" yang kini masih dalam proses penyelidikan seharga Rp1.500.000. Rencananya, barang haram tersebut akan dijual kembali kepada pembeli seharga Rp2.000.000 untuk meraup keuntungan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsidiair Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polres Tanjungbalai terus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wakili Kapolres Simalungun Kapolsek Gunung Malela Hadiri Peresmian Jembatan Garuda:
Polres Simalungun Siap Dukung Asta Cita Presiden Melalui Peresmian Jembatan Merah Putih dan Program Air Bersih Nasional
Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate.
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Pamer Nyabu di FB, Berujung Rehabiiitasi
24 Jam Melayani Negara, Polres Simalungun Hadirkan Keamanan dari Pagi hingga Malam untuk Masyarakat
 
Komentar
 
Berita Terbaru