Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Putra - Kamis, 13 Agustus 2026 09:00 WIB
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Tersangka pemilik ganja diamankan.

MATATELINGA, Langkat :Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Langkat. Polda Sumut melalui Polsek Kuala mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja dari area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Senin (10/8/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya tanaman diduga ganja tumbuh di salah satu area perladangan di Desa Garunggang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuala kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sebelum melakukan tindakan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua Pebisnis Ganja Dibekuk Polsek Bilah Hilir
Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala
Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Anak di Kualuh Selatan
Kapolres Simalungun Pimpin Anev Kamtibmas Pastikan Perayaan Kemerdekaan Berjalan Aman
Mahasiswa Peduli Sumatera Utara Ikut Melihat lokasi Diduga Lokasi Perjudian
Sertijab Empat Pejabat Utama, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru
 
Komentar
 
Berita Terbaru