Senin, 12 Oktober 2026 WIB

6 Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW 320i BK 333 di Medan Masih Terbaring dan Menunggu Keadilan.

Syamsir - Jumat, 02 Oktober 2026 06:30 WIB
6 Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW 320i BK 333 di Medan Masih Terbaring dan Menunggu Keadilan.
Korban kecelakaan.

MATATELINGA,Medan:Kecelakaan terjadi 28 Februari 2026 pukul 01.00 WIB di persimpangan Jalan Ir Juanda - Imam Bonjol. Mobil BMW hitam yang dikemudikan Melvern Chandra (MC) terlibat tabrakan dengan motor Honda Beat H 5193 BMG yang dikendarai Mustafa Pulungan (37) dan membonceng Riandi Ahmad (37).


Akibatnya Riandi patah tulang tangan dan kaki kiri hingga tak bisa bekerja. Mustafa luka lecet dan memar. Kasus sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan LP/A/252/III/2026/SPKT/Satlantas tertanggal 2 Maret 2026, namun disebut tak jalan.

Baca Juga:

Istri korban, Fiah Qalilah, mengaku awalnya pihak penabrak janji tanggung biaya berobat, tapi tak terealisasi saat operasi lanjutan.


"Kami dibohongi, janji ditanggung tapi tak datang. Sampai sekarang suami saya masih terbaring," kata Fiah, Senin (28/9/2026).


Korban kini harus berobat pakai BPJS dan berharap polisi transparan memeriksa fakta kecelakaan.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera
Pengendara Septor Hantam Dump Truck Parkir Dipinggir Jalan
Sudah Seminggu, Kepastian Kompensasi Korban Keracunan MBG Karo Belum Jelas
Pemprov Sumut Gelar Bulan Bakti Peternakan 2026, Targetkan Sumut Bebas Rabies
Dua Wanita Korban Tabrak Lari Tewas Akhirnya Dimakamkan
Sindikat Curanmor Nodus Tabrak Dibekuk
 
Komentar
 
Berita Terbaru