"Tersangka ini merupakan pekerja
migran Indonesia asal Jawa Timur," terang Andy, Rabu (12/8/2026).
Untuk menghindari pemantauan petugas selama perjalanan melalui jalur laut, tersangka diduga sempat berpindah-pindah kapal sebelum akhirnya tiba di dermaga wilayah Tanjungbalai.
Baca Juga:
Andy menyebut,
sabu tersebut rencananya akan dikirim kepada pemesan yang berada di Pulau Jawa. Setelah tiba di Indonesia, tersangka disebut akan melanjutkan perjalanan menggunakan bus.
Atas jasanya mem
bawa sabu tersebut, S dijanjikan upah sebesar Rp 150 juta jika barang sampai ke tangan pemesan.
Selain 8 kilogram sabu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp 4 juta dari tangan tersangka.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak yang memesan
sabu tersebut.
Baca Juga: