Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".

Putra - Jumat, 07 Agustus 2026 16:11 WIB
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
Pemusnahan BB narkoba.

MATATELINGA, Deliserdang :Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Sebanyak 1.266,04 gram sabu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibakar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Aula Satlantas Polresta Deli Serdang, Kamis (6/8/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan dua kasus narkotika menonjol yang melibatkan tiga tersangka, berinisial HM, ADH dan LS alias Gaweng.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
DPRD Sumut Apresiasi Langkah Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, Dinilai Percepat Pembangunan
Bakti TNI Nyata,Jembatan Impian Warga Gunungsitoli Mulai Dibangun, Pelajar Tak Lagi Seberangi Sungai
9,56 Gram Antarkan Warga Tambangan Ke Sel
Kapolres Belawan Ungkap sejumlah Kasus, Ini Pelakunya
Terima Audiensi BNKP, Gubernur Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias
 
Komentar
 
Berita Terbaru