Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal

Putra - Rabu, 05 Agustus 2026 16:18 WIB
Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti, Rabu (5/8/2026).

MATATELINGA, Medan :Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap home industri narkoba mengandung etomidate jenis vape getar di kawasan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/8/2026).


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menyebutkan, pengungkapan kasus home industri pembuatan narkoba mengandung etomidate jenis vape getar berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap inisial T yang dilakukan BNN Sumut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sabu seberat  9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Rangkap Jabatan 4 Tahun jadi Pj. Kades, Kasi Trantib Kec.Sunggal Disorot, Kejari Deliserdang Diminta Usut
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
Sepekan Ungkap 3 Kasus, 7 Tersangka Ditangkap BNN Sumut
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru