Tutup Turnamen antar PTM Medan, Rico Waas: Tenis Meja Tetap Eksis di Tengah Tren Olahraga Baru
MATATELINGA, Medan Di saat olahragaolahraga baru seperti padel dan pickleball tengah naik daun di Kota Medan, tenis meja justru membuktika
Berita Sumut
MATATELINGA - Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH kembali memutuskan untuk menerapkan keadilan restoratif atau Restorative Jutice (RJ) dalam penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara suami istri warga Kabupaten Labuhan Batu.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, perkara pidana kekerasan dalam rumahtangga itu terjadi pada Selasa 22 April 2026 sekira pukul 22.00 Wib di Dusun VI Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu, tersangka Muhammad Ramadhan dan Saksi Korban Aida Nurjannah (Suami-Istri) terlibat cekcok karena ketersinggungan.
Baca Juga:Saat kejadian, tersangka menampar istrinya hingga menyebabkan luka ringan/memar, akibatnya terhadap tersangka dilakukan proses hukum dan disangkakan melanggar pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT.
Kajati Sumut Muhibuddin mengungkapkan, penerapan mekanisme keadilan restoratif dalam perkara harus sesuai aturan dan syarat ketat sebagaimana dalam Perja no.15 Tahun 2020 tentang Restoratif Justice.
Tokoh masyarakat melalui Kepala Dusun meminta secara resmi agar perkara tersebut dapat diselesaikan di Kejaksaan sehingga diharapkan hubungan rumahtangga mereka dapat kembali harmonis serta tidak menimbulkan dendam atau perpecahan.
Baca Juga:Usai kegiatan, Kajati menyampaikan bahwa penanganan perkara pidana sesuai hukum pidana nasional saat ini harus mengedepankan keadilan dan mengupayakan pendekatan restoratif yaitu pemulihan.
"Pertikaian antar warga. terutama dalam rumah tangga hingga berujung menjadi perkara harus disikapi dengan mengedepankan hati nurani yang jujur oleh Jaksa. Tidak semua perkara harus disikapi dengan pemenjaraan atau hukuman pidana, kita harus benar-benar dapat menyikapi setiap pertengkaran atau pertikaian ditengah masyarakat," kata Muhibuddin.
Rizaldi menambahkan, penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif telah mengedepankan hati hurani sehingga tercipta harmoni. Dengan perdamaian ini, suami isteri telah mengembalikan keadaan ke keadaan semula, dimana hubungan yang sempat tercela kembali pulih.
Baca Juga:
MATATELINGA, Medan Di saat olahragaolahraga baru seperti padel dan pickleball tengah naik daun di Kota Medan, tenis meja justru membuktika
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Buron selama 18 hari, Zulfadly alias Bagong, akhirnya berhasil kembali diciduk petugas dari tim Satres Narkoba Pol
Berita Sumut
Stan PLN menjadi salah satu tujuan pengunjung PRSU 2026 yang ingin mengenal lebih dekat berbagai inovasi layanan kelistrikan sekaligus mempe
Berita Sumut
Produk UMKM kota yang dijuluki Kota Ikan itu memiliki berbagai keunggulan yakni Kesegaran & Kelimpahan di mana hasil tangkapan nelayan lokal
Berita Sumut
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office (BO) Panyabungan tetap membangun sinergi dan silaturahmi tetap terjalin dengan Polres M
Berita Sumut
Stan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 menjadi salah satu pusat e
Berita Sumut
MATATELINGA, Labuhanbatu Paska Diberitakan Media Online Matateling.Com, Plang Proyek Pembangunan Balai Nikah Dan Layanan Haji Kecamatan Ran
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Bentrok antara dua kelompok Pemuda di kawasan terowongan Jalan Tol, Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Minggu
Berita Sumut
MATATELINGA,Pen Pancawara Upacara Penyambutan Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RIPNG Batalyon Parako 463 Pas
Berita
MATATELINGA,Tapaktuan Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh
Aceh
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, El Barino Shah, SH., M.H., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris
Nasional