Kamis, 09 Juli 2026 WIB

101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

Putra - Kamis, 09 Juli 2026 17:12 WIB
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Polisi mengamankan tersangka pengirim Pod Getar

MATATELINGA, Medan :Sebanyak 101 bungkus liquid Pod Getar mengandung narkoba gagal dikirim ke Jakarta setelah seorang penumpang pesawat ditangkap Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menjelaskan, tersangka ditangkap berinisial DG (36), warga Kecamatan Medan Johor Medan, ditangkap.
"Tersangka memasukkan cairan ke dalam kantung pakaian yang dibawa, lalu disembunyikam dalam koper," terang Andy Arisandi, Kamis (9/7/2026).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh liquid mengandung narkoba tersebut dari seseorang berinisial A, di wilayah kampung Madras Medan.
Kata dia, keberhasilan ini atas kerjasama Polda Sumut dengan pihak Bandara, khususnya Bea Cukai pada Kamis (25/6/2026) lalu.
Petugas memperoleh informasi adanya pengiriman liquid mengandung narkoba atau Pod Getar dari Medan ke Jakarta, melalui bandara Internasional Kualanamu.
Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus itu untuk mengungkap jaringan tersangka. "Prosesnya masih dalam pengembangan," pungkas Andy.


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas
Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
Education Expo by Study Square di 4 Kota, Bantu Pelajar Wujudkan Rencana Kuliah ke Luar Negeri
 
Komentar
 
Berita Terbaru