Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Diupah Rp 50 Juta, Hendak Dikirim ke Jambi, 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker

Putra - Rabu, 08 Juli 2026 16:30 WIB
Diupah Rp 50 Juta, Hendak Dikirim ke Jambi, 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker
Polisi mengamankan dua tersangka kepemilikan 25 kg sabu

MATATELINGA, Medan :Sebanyak 25 kilogram (kg) sabu-sabu disembunyikan di dalam speaker untuk mengelabui petugas.Upaya penyelendupan itu diungkap Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dua tersangka ditangkap, yakni ZFH (30), warga Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan HND (28), warga Desa Telaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bisnis Sabu 3 Pria Digulung
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu Bekuk Pemilik Sabu
Penumpang Bus Gagal Bawa 1 Kg Sabu ke Aceh
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru
Viral, Bandar Sabu Lempari Rumah Ustazah di Deli Serdang Ditangkap BNN
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

MATATELINGA, T.Tinggi Tiga orang lakilaki masingmasing berinisial AP (38) , NO (31) keduanya warga Dolok Merawan, Kabuoaten Serdang Bedag

Berita