Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Penumpang Bus Gagal Bawa 1 Kg Sabu ke Aceh

Putra - Jumat, 03 Juli 2026 15:07 WIB
Penumpang Bus Gagal Bawa 1 Kg Sabu ke Aceh
Tersangka pemilik 1 kg sabu diamankan di Mapolda Sumut

MATATELINGA, Medan :Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap penumpang bus yang membawa narkoba di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal.
Dari tersangka MI (53), warga Kecamatan Medan Perjuangan itu disita barang bukti sabu seberat 1 kilogram (kg) untuk dibawa ke Aceh.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berdasarkan penyelidikan personel beberapa waktu terakhir.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru
Viral, Bandar Sabu Lempari Rumah Ustazah di Deli Serdang Ditangkap BNN
Polres Tapteng Bongkar Sindikat Sabu
Sempat Pimpin Balapan, Veda Pratama Terlempar ke posisi 20 pada Putaran Kesembilan
Dua Pengedar Sabu Gol di Polres Belawan
 
Komentar
 
Berita Terbaru