Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Kantongi Sabu Oknum Dokter di Humbahas Dibekuk Polisi, Lalu Direhabilitasi

Redaksi - Senin, 08 Juni 2026 09:33 WIB
Kantongi Sabu Oknum Dokter di Humbahas Dibekuk Polisi,  Lalu Direhabilitasi

MATATELINGA, Humbahas :Seorang oknum dokter berinisial BS kasus kepemilikan sabu seberat 0,11 gram direhabilitasi, usai ditangkap oleh pihak Polres Humbahas pada, 29 Mei 2026 lalu dari Desa Pasaribu, tepatnya depan rumah tersangka.

Proses rehabilitasi ini, setelah dilakukan hasil asesmen medis dari tim asesmen terpadu atau TAT, yang membuktikan bahwa BS murni sebagai korban penyalahguna atau pecandu narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasi Humas Bripka Jafar Simanjuntak, Sabtu (6/06/2026) di Doloksanggul.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Oknum Personel Polsek Lubuk Pakam Diduga Main Mata, Tunggak Sewa Kos hingga Jutaan Rupiah
Bisnis Bandar Sabu Digulung Personil Polsek Tigapanah
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Kuasa Hukum Keberatan  Penggabungan Penanganan Dugaan  Pemerasan oleh Oknum di Bidpropam Poldasu
Diciduk Petugas  Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Di Jalan Paindoan Rantauprapat
Edarkan Sabu, Pria Teluk Mengkudu  Diamankan Satresnarkoba Polres Sergai
 
Komentar
 
Berita Terbaru