Jalin Kerja Sama" Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi
MATATELINGA,Asahan Pemerintah kabupaten Asahan telah menjalin kerja sama dengan Universitas Asahan dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma
Berita
MATATELINGA - Gunungsitoli : Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara resmi menahan SN selaku Beneficial Owner (pemilik manfaat) sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Kota GunungsitolI TA. 2022 SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II dengan nilai kontrak sebesar Rp459.235.860.
Kajari Gunungsitoli Dr. Firman Halawa melalui Kasi Intel Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu dalam siaran persnya, Senin (25/5/2026) menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli telah menemukan minimal 2 (dua) alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP dan kemudian menetapkan tersangka atas nama Tersangka SN.
"Berdasarkan hasil penyidikan, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan tersangka SN selaku Beneficial Owner (pemilik manfaat) dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Kota GunungsitolI TA. 2022 SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II, yaitu dengan cara mengendalikan pekerjaan dan menerima keuntungan material dari jasa konsultan Pengawasan," jelasnya.
Baca Juga:
"Tersangka atas nama SN telah dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai 25 Mei 2026 sampai dengan 13 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Gunungsitoli," katanya.
Lebih lanjut Yaatulo Hulu menyampaikan, bahwa perbuatan Tersangka SN disangka telah melanggar Primair: Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Subsidair: Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga:
Baca Juga:
MATATELINGA,Asahan Pemerintah kabupaten Asahan telah menjalin kerja sama dengan Universitas Asahan dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma
Berita
MATATELINGA, Medan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026 yang mempertemukan 25 tim juara dar
Lifestyle
MATATELINGA, T.Tinggi Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi mulai menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama bagi keluarga kurang mampu
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pembangunan Kota Medan membutuhkan sinergisitas seluruh elemen, term
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat 10 (sepuluh) kamar di Rantauprapat Hotel (RPH), yang terletak di Jalan A Yani Rantauprapat, Labuhanbatu, terbakar
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta PTPN IV PalmCo mulai tancap gas menggarap pengembangan kedelai sebagai komoditas strategis untuk mendukung percepatan
Ekonomi
MATATELINGA,Inglewood Spanyol unggul lebih dahulu berkat gol Fabian Ruiz, lalu disamakan Charles De Ketelaere masih pada babak pertama.Keme
Bola
MATATELINGA, Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan mel
Berita Sumut
MATATELINGA,Pakistan Dalam panggilan telepon dengan Presiden Iran Masoud Pizishkian, PM Sharifvmeminta Iran dan semua pihak lain untuk mena
Internasional
MATATELINGA,Mandailing Natal, Situasi sosial di Kabupaten Mandailing Natal kian memanas akibat simpang siur informasi pascapenertiban tam
Berita Sumut
MATATELINGA, Rantauprapat SMK S Pemda (Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Pemerintah Daerah) Rantauprapat, Labuhanbatu, pada gelombang perta
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Rumah Sakit Umum Adam Malik terus memperkuat layanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi medis modern. Dimana salah
Berita Sumut