Dua Kasat dan Satu Kapolsek di Polres Langkat Diganti
MATATELINGA, Langkat Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan, SE, SIK memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pengambilan sum
Berita Sumut
MATATELINGA - Gunungsitoli : Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara resmi menahan SN selaku Beneficial Owner (pemilik manfaat) sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Kota GunungsitolI TA. 2022 SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II dengan nilai kontrak sebesar Rp459.235.860.
Kajari Gunungsitoli Dr. Firman Halawa melalui Kasi Intel Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu dalam siaran persnya, Senin (25/5/2026) menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli telah menemukan minimal 2 (dua) alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP dan kemudian menetapkan tersangka atas nama Tersangka SN.
"Berdasarkan hasil penyidikan, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan tersangka SN selaku Beneficial Owner (pemilik manfaat) dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Kota GunungsitolI TA. 2022 SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II, yaitu dengan cara mengendalikan pekerjaan dan menerima keuntungan material dari jasa konsultan Pengawasan," jelasnya.
Baca Juga:
"Tersangka atas nama SN telah dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai 25 Mei 2026 sampai dengan 13 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Gunungsitoli," katanya.
Lebih lanjut Yaatulo Hulu menyampaikan, bahwa perbuatan Tersangka SN disangka telah melanggar Primair: Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Subsidair: Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga:
Baca Juga:
MATATELINGA, Langkat Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan, SE, SIK memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pengambilan sum
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan kategori Sangat Baik kepada Kabupaten Deli Serdang atas hasil
Berita Sumut
Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUHP Nasional dan KUHAP baru si Kendari
Nasional
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif positif jajaran MPC Pemuda Pancasi
Bola
MATATELINGA,Asahan Wakil bupati Asahan Rianto memberikan apresiasi dan rasa bangga terhadap inisiatif mahasiswa yang menunjukkan kepedulia
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan kerja Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumut Irjen. Pol. Sonny Irawan di Rua
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor di damp
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersilaturahmi dengan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bob
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Naek
Berita Sumut
MATATELINGA, Sergai Sebagai wujud kepedulian sosial dan implementasi nyata dari komitmen Polri yang mengayomi, melindungi, serta selalu had
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 memperkuat pemahaman dan strategi bisnis melalui kegiatan Busin
Ekonomi
Dalam program Bincang TipisTipis yang dipandu host Erman Tale Daulay di kanal Tale Trias Info, Sofyan menilai perhatian Presiden Prabowo te
Nasional