Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Ucok

Yasmir - Minggu, 24 Mei 2026 07:00 WIB
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Ucok
Tsk Ucok.


Penangkapan, tersangka saat berada di sebuah area perkebunan sawit, diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Saat diinterogasi, Ucok mengaku sabu tersebut miliknya yang rencananya akan dijual kembali. Ia juga menyebut, memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria, berinisial Amin, warga Kampung Pajak, Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:


Saat ini, Amin masih dalam penyelidikan dan diburu pihak Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, guna pengembangan kasus.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Baca Juga:

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, tentang KUHP, serta subsider Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana ancaman hukuman di atas lima tahun.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, Jumat (22/5/2026) menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkoba, di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba," tegas AKP Aswin

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, Ditresnarkoba Polda Sumut Bekuk Pemuda di Deli Serdang
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan
Malik Digiring Masuk Jeruji
Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Sabu dari Lokasi Rawan
Dua Pengedar Asal Riau  Menyerah di Tangan Petugas Polsek Panai Hilir
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

Bisnis Sabu 3 Pria Digulung

MATATELINGA, T.Tinggi Tiga orang lakilaki masingmasing berinisial AP (38) , NO (31) keduanya warga Dolok Merawan, Kabuoaten Serdang Bedag

Berita