Soal Jam Layanan Medis Diduga Suka-suka, Ini Klarifikas Kapuskesmas Mompang Madina
MATATELINGA, Madina Sehubungan dengan penayangan materi pemberitaan di sejumlah media online pada tanggal 07 Juli 2026 yang menyoroti kiner
Berita Sumut
MATATELINGA, Labura :Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, meringkus Ucok, 25, warga Dusun V Simartolu, Desa Rombisan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu, .Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.
Ucok ditangkap petugas dipimpin Kanit II Ipda R Situngkir turut melibatkan personel Aipda Feri C Sembiring, Aipda Erick R. Sitepu, Bripka Rahmad R. Nasution dan Brigadir Afriadil S, di Jalan Alternatif Dusun I PT Binanga Karya, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga:
Dalam penangkapan tersebut, tim mengamankan dari tangan tersangka, barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, seberat 1,32 gram bruto, satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, satu buah sekop terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.
Penangkapan, tersangka saat berada di sebuah area perkebunan sawit, diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut.
Saat diinterogasi, Ucok mengaku sabu tersebut miliknya yang rencananya akan dijual kembali. Ia juga menyebut, memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria, berinisial Amin, warga Kampung Pajak, Labuhanbatu Utara.
Baca Juga:
Saat ini, Amin masih dalam penyelidikan dan diburu pihak Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, guna pengembangan kasus.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, tentang KUHP, serta subsider Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana ancaman hukuman di atas lima tahun.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, Jumat (22/5/2026) menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkoba, di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba," tegas AKP Aswin
Baca Juga:
MATATELINGA, Madina Sehubungan dengan penayangan materi pemberitaan di sejumlah media online pada tanggal 07 Juli 2026 yang menyoroti kiner
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Pos Yandu Gelatik yang berada di kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kota Kisaran Barat dikunjungi ketua TP PKK Asahan, Rabu (
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Sidang pembacaan putusan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penguasaan aset milik PTPN IV Regional 2 di Pengad
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu
Nasional
MATATELINGA, Toba Kasus penganiayaan terhadap Walben Silaen (75) yang terjadi pada (31/5/2026) memasuki tahap penetapan tersangka. Menurut
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Sebanyak 25 kilogram (kg) sabusabu disembunyikan di dalam speaker untuk mengelabui petugas.Upaya penyelendupan itu diun
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Seorang Ibu bernama Lince Manalu (65), warga Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Rumah tempat penampungan penjahat di gerebek Polres Pelabuhan Belawan,Selasa (07/07/2026.)Dari dalam rumah Sebanyak en
Berita Sumut
MATATELINGA, Deli Serdang Komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam membenahi infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan pub
Berita Sumut
MATATELINGA, Siantar Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH, Kanit Intel AIPTU Ri
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di kawasan Jalan Purwo Gang Family Del
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Tiga orang lakilaki masingmasing berinisial AP (38) , NO (31) keduanya warga Dolok Merawan, Kabuoaten Serdang Bedag
Berita