Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi

Putra - Rabu, 20 Mei 2026 13:54 WIB
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi
Tersangka

MATATELINGA, Langkat :Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 600,65 gram.
Pengungkapan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba Polres Langkat Unit I yang dipimpin IPDA Kasrianto, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tawuran di Belawan Dibubarkan Tim Gabungan, Polisi Temukan Dugaan Sarang Narkoba dan Amankan Seorang Pria Positif Sabu
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS Dan Kodam I/BB  Amankan Terduga Pengedar Sabu
178 Penjahat Ditangkap  21 Terkapar Ditembak
Residivus Narkoba Kembali Masuk Sel
Kapolres Simalungun Hadiri Pembukaan MTQ Nasional Ke-52 Tingkat Kabupaten
 
Komentar
 
Berita Terbaru