MATATELINGA, Asahan :Bupati Asahan melakukan rotasi beberapa pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Asahan berdasarkan Surat Keputusan nomor 100.3.3.2-45-5.2 Tahun 2026, Jum'at 08 Mey 2026.
Bupati Asahan dalam keterangannya mengatakan rotasi pejabat dilingkungan Pemerintah kabupaten Asahan merupakan hal yang wajar dan hal tersebut untuk penyegaran dalam melaksanakan tugas kesehatiannya dan rotasi tersebut tidak perlu untuk dibesarkan besarkan.Dan berdasarkan Surat keputusan nomor 100.3.3.2-45-5.2 Tahun 2026, terdapat enam pejabat yang dirotasi diantaranya M.Yusuf Lubis yang sebelumnya bertugas sebagai staf ahli bidang Pemerintahan , Hukum dan Politik dimutasikan menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Asahan, dan Edi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengendalian Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dipindahkan menjadi Assisten Perekonomian dan Pembangunan
Sekdakab Asahan, Rahmanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan digantikan menjadi Kepala Dinas Pengendalian Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H.Witiyo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda,Olah Raga dan Pariwisata kini menjabat staf ahli Bupati bidang Pemerintahan ,Hukum dan Politik, Asrul Wahid yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial kini menjabat Assisten Administrasi Umum Sekdakab Asahan dan Jutawan Sinaga yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kini beralih
jabatan menjadi Kepala Dinas Sosial, ujarnya.
Lebih lanjut
bupati Asahan Taufik ZA Siregar mengatakan pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Melati Kabupaten Asahan, dan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
bupati Asahan juga berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mampu bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.Jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan, ungkapnya