Senin, 22 Juni 2026 WIB

Pria Gaek Berusia 60 Tahun Diamankan

Yasmir - Kamis, 07 Mei 2026 07:00 WIB
Pria Gaek Berusia 60 Tahun Diamankan
Tsk dan BB

MATATELINGA, Labuhanbatu :Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, respons cepat aduan masyarakat, terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Panai Hilir, yang diterima Minggu (3/5/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, melalui pesan WhatsApp.
Informasi tersebut menyebutkan, adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Sei Tawar, yang berpotensi menimbulkan keresahan, bahkan aksi massa dari warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. langsung memerintahkan tim dipimpin Kanit I Satres Narkoba, Ipda Sastrawan Ginting, melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasilnya, Senin (4/5/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria "gaek", berinisial An (60), di area perkebunan sawit milik masyarakat, di Dusun III Situkang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip sedang, berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,98 gram, disimpan dalam kotak rokok, serta satu unit sepeda motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya, diperoleh dari seseorang berinisial YF, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H. menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesigapan jajarannya dalam merespons setiap laporan masyarakat.
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Ini menunjukkan komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujar AKP Hardianto.
Ia juga menambahkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku guna mengungkap pihak lain yang terlibat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
"Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," ujar Kasi Humas.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. +Yasmir)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rumah Warga Sicanang Terbakar
Koperasi Desa Merah Putih Hadir di Desa Temiang, Babinsa Sosialisasikan Dan Ajak Warga Dukung Demi Kemandirian Desa
Jualan di Bagan Percut, Pengedar Sabu Didor
Tanpa Kongres, Trump Loloskan Penjualan Senjata USD 8,6 Miliar ke Timur Tengah
Managemen PTPN IV Regional II Unit Tinjowan Bantah Terlibat Penjualan Tanah HGU Ex Bangunan Belanda
Pengungkapan Sehari Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
 
Komentar
 
Berita Terbaru