Senin, 22 Juni 2026 WIB

Pria Gaek Berusia 60 Tahun Diamankan

Yasmir - Kamis, 07 Mei 2026 07:00 WIB
Pria Gaek Berusia 60 Tahun Diamankan
Tsk dan BB

MATATELINGA, Labuhanbatu :Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, respons cepat aduan masyarakat, terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Panai Hilir, yang diterima Minggu (3/5/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, melalui pesan WhatsApp.
Informasi tersebut menyebutkan, adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Sei Tawar, yang berpotensi menimbulkan keresahan, bahkan aksi massa dari warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. langsung memerintahkan tim dipimpin Kanit I Satres Narkoba, Ipda Sastrawan Ginting, melakukan penyelidikan di lokasi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rumah Warga Sicanang Terbakar
Koperasi Desa Merah Putih Hadir di Desa Temiang, Babinsa Sosialisasikan Dan Ajak Warga Dukung Demi Kemandirian Desa
Jualan di Bagan Percut, Pengedar Sabu Didor
Tanpa Kongres, Trump Loloskan Penjualan Senjata USD 8,6 Miliar ke Timur Tengah
Managemen PTPN IV Regional II Unit Tinjowan Bantah Terlibat Penjualan Tanah HGU Ex Bangunan Belanda
Pengungkapan Sehari Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
 
Komentar
 
Berita Terbaru