Kamis, 01 Oktober 2026 WIB

Damai Tanpa Sidang! Kejari Medan Selesaikan Kasus Anak Lewat Diversi

Redaksi - Rabu, 06 Mei 2026 08:30 WIB
Damai Tanpa Sidang! Kejari Medan Selesaikan Kasus Anak Lewat Diversi
Pelaksanaan diversi terhadap seorang anak berinisial MRS pada Selasa, 7 April 2026.

MATATELINGA, Medan :Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berhasil menyelesaikan perkara anak berhadapan dengan hukum (ABH) melalui mekanisme diversi sebagai bentuk penerapan keadilan restoratif.
Langkah ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam mengedepankan penyelesaian perkara anak tanpa harus melalui proses persidangan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua Anak Terpaksa di Rujuk ke Rumah Sakit Medan, Akibat Kobaran Api
Bus Rombongan Puluhan Anak Sekolah Minggu Terjun ke Jurang di Toba
Dirut PT Toba Surimi Diperiksa, JPU Bakal Panggil Bank Mandiri dalam Kasus Pemalsuan Cek Rp123,2 Miliar
Rugikan Korban Rp12 miliar, Dua Terdakwa Kasus Investasi Fiktif Wood Pellet Dijerat Pasal Berlapis
Jadi Piutang Navayo ke Kemhan, Hakim Cecar Saksi Teken CoP Proyek Satelit 123 BT
Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak
 
Komentar
 
Berita Terbaru