Senin, 08 Juni 2026 WIB

Sengketa Informasi Desa Mandailing Natal Memanas, Amarullah Ajukan Eksekusi ke PTUN Medan demi Transparansi Dana Desa

Magrifatulloh - Rabu, 15 April 2026 14:30 WIB
Sengketa Informasi Desa Mandailing Natal Memanas, Amarullah Ajukan Eksekusi ke PTUN Medan demi Transparansi Dana Desa
Ajukan PTUN Medan.

MATATELINGA, Madina :Sengketa keterbukaan informasi publik di Mandailing Natal memasuki tahap lanjutan ketika Muhammad Amarullah resmi mengajukan permohonan eksekusi ke PTUN Medan.
Langkah hukum itu diajukan pada Selasa (14/4/2026) setelah putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara belum dijalankan oleh pemerintah desa terkait. Kondisi ini memicu sorotan serius terhadap transparansi anggaran dana desa.
Dalam perkara Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, pemerintah desa diwajibkan menyerahkan salinan APBDes, Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024, serta Berita Acara Musyawarah Desa Tahun 2024. Namun hingga kini, dokumen tersebut belum diberikan kepada pemohon.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tersangka Bripda JGS Pembalak Hutan Lindung di Humbahas Segera Sidang
Bukti Tambahan Masuk ke Kejari Madina, Peluang Naiknya Status Kasus Dana Desa Hutabangun Jae Menguat
Kejari Binjai Tahan Agung Ramadhan
Jalan Patumbak Menuju Delitua Rusak Total, Butuh Perbaikan
Supervisi PKK Sumut, Penguatan Ekonomi Keluarga dan Inovasi Desa di Deli Serdang
Ketua LMP Madina Tuding  Kejari Madina Lamban Tak Bernyali Periksa Dinas Pendidikan
 
Komentar
 
Berita Terbaru