Selasa, 21 Juli 2026 WIB

Kejari Binjai Tahan Agung Ramadhan

Irpan - Selasa, 14 April 2026 15:16 WIB
Kejari Binjai Tahan Agung Ramadhan
Tersangka Agung.

MATATELINGA, Binjai :Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menahan satu persatu dalam perkara dugaan korupsi Dinas Ketapangtan Pemerintahan Kota Binjai.

Senin (13/4/2026) sore, Tim Penyidik Pidana Khusus menahan pelaku Agung Ramadhan, sebagai orang yang ke empat dari lima disangkakan Kejari Binjai.

Baca Juga:
Pria berkacamata, Agung ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ketua LMP Madina Tuding  Kejari Madina Lamban Tak Bernyali Periksa Dinas Pendidikan
Residivis Ini Masuk Sel Lagi
Kejati Sulteng Supervisi ke Kejari Poso: Raih Predikat Terbaik Pelaporan Administrasi se Jajaran Sulawesi Tengah
Lagi, Nasabah ITC Divonis Penjara 1 Tahun 10 Bulan dan Denda Rp50 Juta
Era Disrupsi Teknologi Sutarto Minta Mahasiswa Berkontribusi Pembangunan Daerah
Kejari Deli Serdang Coffe Morning Bersama Insan Pers Unit Deli Serdang
 
Komentar
 
Berita Terbaru