Jumat, 18 September 2026 WIB

Dugaan Pencurian Rp11,2 Juta, IVTG dan Boru Purba Belum Tersangka

Redaksi - Selasa, 07 April 2026 15:49 WIB
Dugaan Pencurian Rp11,2 Juta, IVTG dan Boru Purba Belum Tersangka
Kuasa hukum Rahmadi.

MATATELINGA, Medan :Dugaan pencurian uang Rp11,2 juta milik terdakwa narkotika Rahmadi kembali menjadi sorotan publik. Meski identitas dua pihak yang diduga terlibat yaitu oknum polisi Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial IVTG dan seorang perempuan bernama Boru Purba telah diketahui penyidik, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Rahmadi, Ronald M. Siahaan, menegaskan Boru Purba merupakan kunci utama pengungkapan kasus ini.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Iptu VTG Diminta tak 'Pasang Badan' di Kasus Uang Rahmadi
Ronaldo Jr, Akan Bergabung di Klub Akademi Real Madrid
Mangkir Usai Lebaran, 2.708 ASN Bakal Kena Pembinaan
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar, Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
Terdakwa Abdul Aziz Ray Meski Sudah Inkracht, Jaksa Tidak Juga Mengeksekusi
Tim Kuasa Hukum Desak Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa
 
Komentar
 
Berita Terbaru