Senin, 12 Oktober 2026 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Residivis Pencurian

Putra - Kamis, 26 Maret 2026 13:30 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Residivis Pencurian
Tersangka residivis pencurian diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang residivis pencurian yang sudah tiga kali menjalani hukuman.
Dia adalah, BH (30), warga Jalan Seto Gang Kijang Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.
"Tersangka merupakan residivis sudah pernah tiga kali dihukum, kembali ditangkap setelah membobol rumah korban, Rian Ananta Harahap (30), warga Japan Seto Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area," terang Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Kamis (26/3/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap
Polsek Perdagangan Ringkus Pencuri Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta, Aksi Memanjat Tembok Terbongkar
Polsek Pancur Batu Ringkus di Duga Pengedar Sabu, Dua Diantarnya Wanita,  Kapolsek Pancur Batu Imbau Jauhi Narkoba
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran Rumah Sakit
Bisnis Sabu di Talun Kenas Jadi Sorotan
 
Komentar
 
Berita Terbaru