Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran Rumah Sakit

Putra - Kamis, 19 Maret 2026 06:17 WIB
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran Rumah Sakit
Beri keterangan pers.

MATATELINGA, Medan :Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap dua orang kurir di Kabupaten Langkat.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MF (33) dan KS (33), warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran Bidadari, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/3).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bisnis Sabu di Talun Kenas Jadi Sorotan
Pemko Siantar, Baznas, MUI dan Bank Sumut Syariah Salurkan Zakat Kepada 250 Mustahik
Polda Sumut Gagalkan Mahasiswi Selundupkan Sabu ke Makassar, Pernah Berhasil
Manfaatkan Arus Mudik  Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu
Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda, Sita 50 Paket Sabu 12,31 Gram di Tapaktuan
Bupati Anton Saragih Pimpin HLM TPID dan TP2DD 2026, Pastikan Masyarakat dan Pengunjung Nyaman di Idul Fitri
 
Komentar
 
Berita Terbaru