Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Polda Sumut Gagalkan Mahasiswi Selundupkan Sabu ke Makassar, Pernah Berhasil

Putra - Selasa, 17 Maret 2026 20:19 WIB
Polda Sumut Gagalkan Mahasiswi Selundupkan Sabu ke Makassar, Pernah Berhasil
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan pengungkapan kasus mahasiswi membawa narkoba, Selasa (17/3/2026)

MATATELINGA, Medan :Subdit 3 Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang mahasiswi di Aceh karena hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kita melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika dengan jenis barang bukti adalah sabu seberat 5 kilogram dibungkus dalam kemasan teh, dan sebanyak 5 bungkus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Selasa (17/3/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Manfaatkan Arus Mudik  Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu
Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda, Sita 50 Paket Sabu 12,31 Gram di Tapaktuan
Brimob Polda Sumut Lakukan Pemantauan Keamanan di Terminal Amplas
Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand
Edarkan Sabu Diareal Kebun Sawit Warga, Durdi Ditangkap Polisi
Dua Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan
 
Komentar
 
Berita Terbaru