Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand

Putra - Senin, 16 Maret 2026 18:21 WIB
Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (16/3/2026)

MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 29 kilogram (kg) jaringan internasional.
Seorang tersangka berinisial M, warga Aceh asal Thailand turut ditangkap di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kabupaten Aceh Timur.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemilik 2,08 Gram Sabu Gol
Bandar Narkoba Disergap Polsek Bosar Maligas
Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Karena Kasus Ini
Residivis Kembali Berulah Edarkan Sabu, Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarskat Sumut Apresiasi Kinerja Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Sindikat Internasional
Bisnis Sabu Marak di Lantasan Lama Patumbak
 
Komentar
 
Berita Terbaru