Minggu, 11 Oktober 2026 WIB

Dua Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan

Yasmir - Minggu, 15 Maret 2026 14:41 WIB
Dua Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan
Tersangka TAN dan AAS, beserta barangbukti yang diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Srlatan.

MATATELINGA, Kotapinang :Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan,.mengamankan dua pemuda terduga pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, di Perumahan Siagian Agro 7 Nomor 22, Dusun Kandang Motor, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dua tersangka yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial TAN (34), beralamat di Dusun Pasar I Rimba Baru, Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, serta AAS (18), beralamat di Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Berkomitmen Mengungkap Para Pelaku  Tindak Kekerasan  Terhadap Wakil Koordinator KontraS
Tim SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Simalungun, Evaluasi Pengelolaan Personel dan Tinjau Fasilitas
Buntut Konfirmasi Soal ASN Paluta Diduga Jadi Rentenir, Kontributor tvOne Dianiaya Pelaku
Polres Simalungun Gelar Pasar Murah Serentak, Kapolres: "Kami Hadir Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Bantu Ekonomi Rakyat!"
Kapolres Simalungun, Mewakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadhan Bersama Ulama
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
 
Komentar
 
Berita Terbaru