Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Putra - Rabu, 25 Maret 2026 10:02 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Tsk dan BB narkoba

MATATELINGA, Medan :Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus menonjol peredaran narkotika jaringan lintas negara dengan menyita barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Kamis (19/3/26) sekitar pukul 07.00 WIB, setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif selama dua pekan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
"Percil Disambar" Sri Bilah Utama U16 Di Pulau Rakyat Asahan
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sholat Ied 1447 H Di Masjid Agung
Bupati Asahan Lepas Pawai Malam Takbiran
H-2 Hari Lebaran 1447 H, Jalinsum Simpang Dinas Pertanian Sentang Padat Merayap
Polsek Pancur Batu Ringkus di Duga Pengedar Sabu, Dua Diantarnya Wanita,  Kapolsek Pancur Batu Imbau Jauhi Narkoba
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran Rumah Sakit
 
Komentar
 
Berita Terbaru