Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Terpidana Kasus Penganiayaan "Abdul Aziz Ray" Kabur, Kini Kejari Asahan Tetapkan DPO

Didiek Eddy Susanto - Kamis, 19 Maret 2026 15:34 WIB
Terpidana Kasus Penganiayaan "Abdul Aziz Ray" Kabur, Kini Kejari Asahan Tetapkan DPO
Terpidana Abdul Aziz Ray dan korban penganiayaan berat

MATATELINGA,Asahan :Terpidana kasus penganiayaan berat yang dilakukan Abdul Aziz Ray (55) warga jalan Ikan lingkungan V Kelurahan Sidomukti Kisaran Barat, kini menghilang dan susah untuk ditemui dan pihak Kejaksaan Negeri Asahan sudah berulang kali memberikan himbauan dan pemanggilan namun terdakwa mengabaikannya, alhasil Kejaksaan Negeri Asahan membuat dan mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Abdul Aziz Ray, Kamis (19/03/2026).
Zulkifli selaku Kuasa hukum korban Backtiar saat dikonfirmasi membenarkan terpidana kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban Backtiar warga Sidomukti mengalami cacat permanen pada mata sebelah kiri kini hanya bisa berharap pihak Kejaksaan dapat segera meringkus terpidana ini, perkara yang dilakukan Abdul Aziz Ray sudah putus di Pengadilan Negeri Kisaran beberapa waktu lalu, dan terpidana ini menang sangat licik untuk mengelabui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asahan maupun para hakim yang menyidangkan perkaranya, terpidana ini bisa lolos dari penjara dikarenakan mendapat bantaran dari hakim sewaktu sidang saat itu, dan setelah majelis hakim memberikan vonis hukuman selama 1 tahun penjara, terdakwa ini berasa diluar dampak dari pembayaran tersebut, ujarnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kabupaten Nagan Raya, Sudah Ada Melaksanakan Shalat Ied
Ramadan Penuh Berkah, Kejari Dharmasraya Gelar Pasar Murah
Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP
Kabur 17 Bulan, Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Ramadan Penuh Berkah, Kejari Dharmasraya Gelar Pasar Murah, Baksos dan Buka Puasa Bersama
Polsek Pandan Berhasil Ringkus DPO Pelaku Pembobol Warung dan Kotak Amal
 
Komentar
 
Berita Terbaru