Sabtu, 10 Oktober 2026 WIB

Polsek Pandan Berhasil Ringkus DPO Pelaku Pembobol Warung dan Kotak Amal

Putra - Rabu, 11 Maret 2026 10:27 WIB
Polsek Pandan Berhasil Ringkus DPO Pelaku Pembobol Warung dan Kotak Amal
Tersangka dan BB

MATATELINGA, Tapteng:Komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam menuntaskan kasus kriminal di wilayah hukumnya membuahkan hasil cepat. Hanya berselang satu hari setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka utama pencurian warung di Kelurahan Pandan berinisial AL (29) berhasil diringkus Polisi pada Jumat (6/3/2026).

Kapolres Tapanuli Tengah, melalui Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi, mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penahanan tersangka pertama, ASP alias Alvin (28), yang telah lebih dulu diamankan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kabarnya, Peredaran Narkoba "Marak" Beredar di Desa Patumbak ll
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
3 Sekawan Gasak 5 Pintu Besi Rumah Walet Pakai Kunci Pas, 3 Pelaku Dibekuk Reskrim Polsek Perdagangan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Saling di Pos Kamling Jalan Durian
Motor Bengkel Digadaikan Tetangga, Akhirnya di "Jeput" Polisi di Depan Rumah
Kaolsek Bangun Amankan SPBU, Imbau Warga Tetap Tenang dan Tidak Panic Buying
 
Komentar
 
Berita Terbaru