Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Kabur 17 Bulan, Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan

Joshua - Rabu, 11 Maret 2026 15:18 WIB
Kabur 17 Bulan, Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Pelaku pencurian kabel yang diamankan.

MATATELINGA, Simalungun :Hampir satu setengah tahun bersembunyi, namun pada akhirnya tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi pelaku kejahatan. Rabu, 11 Maret 2026, pukul 11.00 WIB, tim Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amri J. Sitanggang, S.H., berhasil menangkap seorang pria berinisial HH alias Harimau (33) di depan sebuah bengkel di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Pria ini adalah tersangka pencurian kabel power milik CV. Sarana Teknik Perkasa yang terjadi pada Oktober 2024 lalu — sebuah kasus yang tidak pernah dilupakan dan terus dikejar oleh unit Reskrim Polsek Perdagangan hingga tersangka akhirnya berhasil dijerat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Maret 2026, sekira pukul 13.50 WIB, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menuntaskan setiap kasus yang dilaporkan masyarakat, seberapa lama pun waktu yang dibutuhkan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Pandan Berhasil Ringkus DPO Pelaku Pembobol Warung dan Kotak Amal
Polsek Perdagangan Selamatkan Maling HP dari Amukan Massa, Kerugian Rp 30 Juta di Toko Kerasaan
3 Sekawan Gasak 5 Pintu Besi Rumah Walet Pakai Kunci Pas, 3 Pelaku Dibekuk Reskrim Polsek Perdagangan
Viral, Motor Pengunjung Hotel Dicuri
Ketua JAMPI Desak Polda Sumut Usut Dugaan Pencurian Uang Rahmadi
7 Ruas Jalan di Lubuk Pakam Jadi Prioritas Penataan Kabel Utilitas Jaringan
 
Komentar
 
Berita Terbaru