Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Terpidana Kasus Penganiayaan "Abdul Aziz Ray" Kabur, Kini Kejari Asahan Tetapkan DPO

Didiek Eddy Susanto - Kamis, 19 Maret 2026 15:34 WIB
Terpidana Kasus Penganiayaan "Abdul Aziz Ray" Kabur, Kini Kejari Asahan Tetapkan DPO
Terpidana Abdul Aziz Ray dan korban penganiayaan berat
Zulkifli yang didampingi Backtiar juga mengatakan kami juga barusan mendapat kabar, bahwasanya terpidana Abdul Aziz Ray ini sudah dinyatakan nenyandang status DPO dari Kejaksaan Negeri Asahan dan menurut informasinya pihak Kejari Asahan telah berulang kali membujuk pihak keluarga , namun diabaikannya sehingga terbitlah status DPO tersebut.
Sementara Kasi Pidana Umum Kejari Asahan N.Rambe saat dihubungi beberapa kali melalui selulernya tidak terjawab, dan selanjutnyamatatelinga.commencoba konfirmasi melalui Kasi Inteljen Kejari Asahan H.Manurung membenarkan bahwa terpidana Abdul Aziz Ray sudah dicari hingga ke rumahnya, namun yang bersangkutan tidak ada dan Kejaksaan Negeri Asahan juga telah membuat daftar DPO kepadanya, namun untuk lebih jelas dan rincinya silahkan hubungi dan konfirmasi langsung dengan Kasi Pidana Umum Kejari Asahan, ungkapnya

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kabupaten Nagan Raya, Sudah Ada Melaksanakan Shalat Ied
Ramadan Penuh Berkah, Kejari Dharmasraya Gelar Pasar Murah
Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP
Kabur 17 Bulan, Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Ramadan Penuh Berkah, Kejari Dharmasraya Gelar Pasar Murah, Baksos dan Buka Puasa Bersama
Polsek Pandan Berhasil Ringkus DPO Pelaku Pembobol Warung dan Kotak Amal
 
Komentar
 
Berita Terbaru