Minggu, 11 Oktober 2026 WIB

Eko Afrianta Sitepu Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Admitrasi Kependudukan

Syahdan - Senin, 09 Maret 2026 17:04 WIB
Eko Afrianta Sitepu Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Admitrasi Kependudukan
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Admitrasi Kependudukan.

MATATELINGA, Medan :Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Hanura, Eko Afrianta Sitepu, menggelar kegiatan Sosper (Sosialisasi Peraturan) Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat,
Kegiatan berlangsung di Jalan Cengkeh Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu, 8 Maret 2026.

Dalam penyampaiannya, Eko Afrianta Sitepu menegaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan bagian penting dari tugas legislator untuk memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu, Eko juga menjelaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Alhamdulillah... , PAC PP Medan Polonia Borong Dagangan UMKM untuk Takjil Pengendara
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia
PAC PP Medan Polonia Borong Dagangan UMKM untuk Takjil Pengendara
Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja
17 Tahun Riad Madani, Menghasilkan Lulusan Berkarakter dan Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Islami
Peringatan Nuzulul Qur'an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani
 
Komentar
 
Berita Terbaru