MATATELINGA, Medan:Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sangat mengkeritik keras pembangunan gedung utama Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara ditengah kebijakan efesiensi yang di intruksikan Presiden Prabowo kepada Pemprov Sumut, Minggu (08/03/26).
Jika memang harus dibangun semestinya di umumkan ke publik secar terbuka apa urjensinya sehingga harus di bangun menggunakan APBD Provinsi Sumut.
Baca Juga:
"Kemudian yang kami sangat sayangkan dengan pembangunan Kejati Sumut mengapa gedung yang pertama di hancurkan setelah ada pembsngunan tahun 2025, inikan pemborosan yang sangat di sayangkan," ucap Irvan Saputra SH, MH, Ketua LBH Medan.