Jumat, 25 September 2026 WIB

Muhammadiyah Mendukung SE Walikota Medan No 500-7.1/1540

Syamsir - Selasa, 03 Maret 2026 07:00 WIB
Muhammadiyah Mendukung SE Walikota Medan No 500-7.1/1540
Eka putra Zafran.

Menurut Eka, Edaran Walikota Medan itu jika direspon secara positif dan objektif, sudah tepat dan baik guna kemaslahan dan kenyaman bersama.

"PDM Medan menilai edaran walikota Medan itu sudah tepat dan dinilai baik untuk kemaslahatan dan kenyamanan bersama".

Baca Juga:
Medan ini milik kita semua, jadi harus kita jaga dan rawat bersama. Jadi, jangan dipelintir kemana-mana. Edaran itu bernilai positif, untuk kenyamanan, jangan dibilang pulak intoleransi, gak ada itu. Sebab itulah kepada pihak atau semua kalangan dihimbau agar tetap menjaga kondusifitas kota Medan, jangan terbelah oleh pihak-pihak yang bersifat provokatif.

"intinya jangan diplintir kesana kemari, Edaran Walikota itu harus diapresiasi, karena dinilai bagus. Jika direspon secara objektif, dalam edaran itu tidak ada larangan berjualan kok, sifatnya hanya sebatas menertibkan saja, supaya penjual daging Babi atau daging non halal lainnya, lokasi atau tempat berjualannya itu lebih tertata dengan rapi". Jadi, cukup jelas ya, tidak ada disitu mengandung gangguan unsur sara, agama dan juga bukan bersifat diskriminatif". Namanya penertiban, sudah pasti itu untuk kenyamanan dan kemaslahan bersama. Artinya tinggal dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebab itu Muhammadiyah mendukung," pungkas Eka.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ini Daftar Presiden yang Pernah dan Sedang Memimpin Indonesia
Dukung Penertiban Daging Non-Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa dan Tolak Isu SARA
Modus Minta Sedekah untuk Main Slot, Polsek Medan Area Ringkus Maling HP
Pelaku Curanmor Beraksi di Jalan Gatot Subroto, Honda Scoopy Digondol Maling
Gudang Ban Bekas di Sunggal Terbakar
Dukung SE Walkot Medan ,Ketum Pengurus Wilayah KB PII Sumut Setuju Penertiban Lokasi Penjualan Daging Non Halal
 
Komentar
 
Berita Terbaru